Flow PK — Penjualan B2B Kirim Gudang
PK adalah flow penjualan untuk pelanggan B2B yang barangnya dikirim dari gudang memakai surat jalan (DO) dan armada. Berbeda dari penjualan toko (PT) yang dibayar langsung di kasir, PK memisahkan pesan, kirim, tagih, dan bayar menjadi dokumen yang saling tersambung dan bisa ditelusuri.
Gambaran alur
Langkah demi langkah
- Sales Order (SO). Sales membuat lalu mengonfirmasi SO PK berisi customer, barang, jumlah, dan harga. Konfirmasi meneruskan permintaan ke antrian LDO gudang.
- DO Gudang. Gudang memilih LDO, membuat SET per barang dan gudang, lalu membuat DO. DO yang baru dibuat masih siap diproses; stok baru berkurang saat operator memilih Selesaikan DO / Potong Stok.
- Invoice. Finance membuat draft tagihan dari barang yang benar-benar terkirim, bukan dari seluruh isi SO, lalu memeriksa dan menerbitkannya. Jadi tagihan selalu cocok dengan yang diterima customer.
- Pembayaran. Finance mencatat pembayaran customer atas invoice tersebut, sebagian atau lunas.
Siapa mengerjakan apa
Ketentuan penting
- Invoice mengikuti yang terkirim. Untuk barang yang dikirim lewat gudang, invoice menagih jumlah yang sudah terkirim per baris, bukan otomatis seluruh SO. Baris yang belum terkirim tidak masuk invoice.
- Kirim bertahap didukung, penagihan menunggu akhir fulfillment. Satu SO bisa dikirim dalam beberapa DO, tetapi invoice baru dapat diterbitkan setelah seluruh pengiriman selesai atau sisa order ditutup dengan Tutup SO Kurang. Satu SO hanya memiliki satu invoice aktif.
- Tutup SO kurang (short-close). Bila sisa SO tidak akan dipenuhi (mis. stok habis atau customer membatalkan sisa), SO PK dapat ditutup dengan alasan wajib. DO yang masih berstatus siap harus diselesaikan atau dibatalkan dulu. Bagian yang sudah terkirim tetap utuh dan dapat ditagih.
- Retur dan nota kredit adalah langkah terpisah. Barang yang dikembalikan dicatat dan diterima melalui retur, lalu dapat dilanjutkan dengan nota kredit untuk customer.
Halaman ini menjelaskan alur operasional. Detail akuntansi internal tidak dibahas di dokumentasi publik.